Translate

Thursday 31 January 2019

Tujuan Dan Manfaat PKN (Praktek Kerja Nyata)



  PRAKTEK KERJA NYATA
          Kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan untuk setiap mahasiswa / mahasiswi merupakan program perkuliahan yang tentunya mempunyai tujuan yang telah direncanakan dan diharapkan dapat dicapai oleh seluruh mahasiswa / mahasiswi. Diantaranya bertujuan agar dapat mengetahui sistem operasional tiap-tiap industri / hotel karena sisitem operasional tiap-tiap DU/DI (Dunia Usaha / Dunia Industri) berbeda. Selain itu praktek kerja nyata dapat memberiklan pengalaman dan informasi yang lebih luas dan kongkret sehingga dapat dirasakan bagamana bekerja sesungguhnya serta dapat mengetahui situasi kerja secara nyata di dunia industri.
          Kegiatan praktek kerja nyata juga bertujuan agar mahasiswa / mahasiswi dapat mempraktekkan teori-teori yang didapatkan selama di kampus serta agar lebih dapat memahami secara mendalam apa yang telah diajarkanoleh dosen – dosen pengajar. Kegiatan praktek kerja nyata memberikan perbandingan antara teori-teori yang didapat di kampus dengan apa yang didapat di industri nyata. Selain itu program ini dapat memberikan suatu pengenalan secara langsung terhadap suatu hotel dan restoran serta kegiatan yang ada dalam sebuah hotel maupun restoran tersebut. Praktek kerja nyata juga dapat meningkatkan mutu dan kualitas dari pengalaman serta pengetahuan mahasiswa / mahasiswi. Sehingga diharapkan dapat menjadi tenaga pariwisata yang cekatan, berdedikasi tinggi serta professional.

Manfaat Pelaksanaan PKN
a.      Manfaat untuk Mahasiswa
           Membentuk kedisiplinan dalam mengatur waktu yang telah ditetapkan pada saat pelaksanaan praktek kerja nyata. Dapat mengontrol emosi dan melatih mental pada saat bekerja apabila mendapat tekanan dari suatu pihak.
Diharapkan dapat membentuk jiwa pemimpin.Diharapkan mampu bekerja sama dengan para staff lainya pada saat pelaksanaan praktek kerja nyata.  Mampu mengatur waktu seefisien mungkin pada saat operasional sehingga pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Mampu mengemukakan pendapatnya dan melatih sikap percaya diri dalam pelaksanaan praktek kerja nyata. Memperoleh pengetahuan dasar dalam pengaturan dan pengelolaan dalam industri pariwisata.

Pengertian Hotel Menurut Beberapa Ahli Serta Menurut SK Mentri Pariwisata

HOTEL  merupakan salah satu bagian dari usaha pariwisata yang bergerak dalam bidang penjualan jasa termasuk akomodasinya yang bersifat komersial dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang dijualnya. Hotel merupakan usaha jasa pelayanan yang sangat rumit pengelolaannya (multicomplek) dan seluruh fasilitasnya disediakan untuk umum. Mulanya kata Hotel berasal dari bahasa latin, yaitu “Hospitium” artinya suatu ruangan tamu yang berada pada suatu tempat. Setelah mengalami analogi yang lama, kata “Hospitium” tersebut berubah menjadi “Hostel”, dan lama kelamaan orang terbiasa dengan menghilangkan huruf “S” menjadi “Hotel” (Aan Surachlan Dimyati, (1992:30).
Dengan semakin bertambahnya zaman, definisi serta kegunaan hotel semakin berkembang. Berikut ini merupakan pengertian hotel berdasarkan beberapa definisi menurut para ahli :
Pengertian Hotel menurut Prof K. Kraft , Hotel adalah sebuah bangunan yang menyediakan makanan dan pelayanan yang bersangkutan mengadakan perjalanan.
Menurut Sulastiyono (2011:5), hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tampa adanya perjanjian khusus.
Pengertian hotel menurut SK Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No. KM 37/PW. 340/MPPT-86 dalam Sulastiyono (2011:6), adalah "Suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman, serta jasa penunjang lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial.
Pengertian hotel menurut Webster New World Dictionary,
Hotel as a commercial establishment providing lodging and usually meals and other services for the public, especially for travels. (Fred R.Lawson 1988 : 653). Terjemahan dalam bahasa Indonesia, Hotel adalah suatu bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan, minuman, serta pelayanan lainnya untuk umum yang dikelola secara komersial terutama untuk para wisatawan.
Menurut (Endar Sri, 1996:8) Hotel merupakan bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
1.      Jasa penginapan
2.      Pelayanan makanan dan minuman
3.      Pelayanan barang bawaan
4.      Pencucian pakaian
5.      Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada didalamnya
Hotel merupakan sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)
Berdasarkan definisi dari para ahli, maka penulis merangkum serta menyimpulkan bahwa pengertian hotel adalah salah satu bentuk akomodasi dalam bidang sarana pariwisata yang memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan minuman kepada tamu yang secara komersial. Hotel berperan cukup penting dalam rangka menunjang  kemajuan pembangunan nasional khususnya di sektor ekonomi

Tuesday 29 January 2019

Upaya Agar Ruang Terbuka Hijau tetap Lestari Sebagai Penunjang Pariwisata


Bagaimana penanggulangan agar Ruang Terbuka Hijau Di Bali tidak berkurang setiap tahunya?
UPAYA LEGAL FORMAL
Pemerintah sebenarnya sangat menyadari peran dan pentingnya Ruang Terbuka Hijau ini, maka melalui  Undang- Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah mengaturnya dalam pasal 28, 29, 30 dan 31. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  (PERMENDAGRI) Nomor 1 tahun 2007 tentang Penataan Lahan Hijau atau ruang hijau. Undang-undang  dan Peraturan ini dalam penjabarannya  telah dimasukkan  dalam rencana tata ruang di seluruh hirarki perencanaan tata ruang kota-kota di Indonesia. Saat ini yang ditunggu adalah implementasinya di lapangan. Semua berharap agar Undang-undang,  Peraturan dan Rencana Tata Ruang tidak sekedar menjadi macan kertas, garang di Laporan tapi loyo di pelaksanaan. 
jadi penanggulangan yang pertama yaitu melalui penegakan terhadap perizinan pembangunan villa-villa,hotel maupun perumahan di kawasan hijau maupun kawasan persawahan (Ruang Terbuka Hijau). Dengan adanya perizinan yang baik maka kelesatarian lahan hijau di Bali akan terjaga dan lestari.
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada. Jadi melalui standar yang ada masyarakat harus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian ruang terbuka hijau untuk menunjang pariwisata maupun menunjang kesehatan kota maupun daerah dimana masyarakat tersebut berada agar timbulnya kesejatraan hidup dari masyarakat tersebut.
Cara agar masyarakat peduli akan Ruang Terbuka Hijau adalah dengan melakukan kegiatan kempaye, seminar maupun soasialisai dari dampak yang akan diakibatkan dari sedikitnya ataupun tidak adanya Ruang Terbuka Hijau Tersebut.

Monday 28 January 2019

Fungsi Ruang Terbuka Hijau - Disamping Sebagai Tujuan Wisata


Apa Fungsi Ruang Terbuka Hijau Itu?
Disamping sebagai tujuan wisasata di Bali, Ruang terbuka hijau juga memiliki fungsi sebagaoi berikut :
a.       Daya Dukung Ekosistem

Perhitungan kebutuhan ruang terbuka hijau dilandasi pemikiran bahwa ruang terbuka hijau tersebut merupakan komponen alam, yang berperan menjaga keberlanjutan proses di dalam ekosistemnya. Oleh karena itu ruang terbuka hijau dipandang memiliki daya dukung terhadap keberlangsungan lingkungannya. Dalam hal ini ketersediaan ruang terbuka hijau di dalam lingkungan binaan manusia minimal sebesar 30% - 40%.

b.       Pengendalian Gas Berbahaya dari Kendaraan Bermotor

 Gas-gas yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor sebagai gas buangan bersifat menurunkan kesehatan manusia (dan makhluk hidup lainnya), tertama yang berbahaya sekali adalah dari golongan Nox, CO, dan SO2. Diharapkan ruang terbuka hijau mampu mengendalikan keganasan gas-gas berbahaya tersebut, meskipun ruang terbuka hijau sendiri dapat menjadi sasaran kerusakan oleh gas tersebut. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah mengadakan dan mengatur susunan ruang terbuka hijau dengan komponen vegetasi di dalamnya yang mampu menjerat maupun menyerap gas-gas berbahaya. Penelitian yang telah dilakukan di Indonesia (oleh Dr. Nizar Nasrullah) telah menunjukkan keragaman kemampuan berbagai jenis pohon dan tanaman merambat dalam kaitannya dengan kemampuan untuk menjerat dan menyerap gas-gas berbahaya tersebut. Perkiraan kebutuhan akan jenis vegetasi sesuai dengan maksud ini tergantung pada jenis dan jumlah kendaraan, serta susunan jenis dan jumlahnya.

Sifat dari vegetasi di dalam ruang terbuka hijau yang diunggulkan adalah kemampuannya melakukan aktifitas fotosintesis, yaitu proses metabolisme  di dalam vegetasi dengan menyerap gas CO2, lalu membentuk gas oksigen. CO2 adalah jenis gas buangan kendaraan bermotor yang berbahaya lainnya, sedangkan gas oksigen adalah gas yang diperlukan bagi kegiatan pernafasan manusia. Dengan demikian ruang terbuka hijau selain mampu mengatasi gas berbahaya dari kendaraan bermotor, sekaligus menambah suplai oksigen yang diperlukan manusia. Besarnya kebutuhan ruang terbuka hijau dalam mengendalikan gas karbon dioksida ini ditentukan berdasarkan target minimal yang dapat dilakukannya untuk mengatasi gas karbon dioksida dari sejumlah kendaraan dari berbagai jenis kendaraan di kawasan perkotaan tertentu.

c.       Pengamanan Lingkungan Hidrologis

Kemampuan vegetasi dalam ruang terbuka hijau dapat dijadikan alasan akan kebutuhan keberadaan ruang terbuka hijau tersebut. Dengan sistem perakaran yang baik, akan lebih menjamin kemampuan vegetasi mempertahankan keberadaan air tanah. Dengan semakin meningkatnya areal penutupan oleh bangunan dan perkerasan, akan mempersempit keberadaan dan ruang gerak sistem perakaran yang diharapkan, sehingga berakibat pada semakin terbatasnya ketersediaan air tanah.

Dengan semakin tingginya kemampuan vegetasi dalam meningkatkan ketersediaan air  tanah, maka secara tidak langsung dapat mencegah  terjadinya peristiwa intrusi air laut ke dalam sistem hidrologis yang ada, yang dapat menyebabkan kerugian berupa penurunan kualitas air minum dan terjadinya korosi/ penggaraman pada benda-benda tertentu.

d.       Pengendalian Suhu Udara Perkotaan

Dengan kemampuan untuk melakukan kegiatan evapo-transpirasi, maka vegetasi dalam ruang terbuka hijau dapat menurunkan tingkat suhu udara perkotaan. Dalam skala yang lebih luas lagi, ruang terbuka hijau menunjukkan kemampuannya untuk mengatasi permasalahan ‘heat island’ atau ‘pulau panas’, yaitu gejala meningkatnya suhu udara di pusat-pusat perkotaan dibandingkan dengan kawasan di sekitarnya.

 Tingkat kebutuhan ruang terbuka hijau untuk suatu kawasan perkotaan bergantung pada suatu nilai indeks, yang merupakan fungsi regresi linier dari persentase luas penutupan ruang terbuka hijau terhadap penurunan suhu udara. Jika suhu udara yang  ditargetkan telah ditetapkan, maka melalui  indeks tersebut akan dapat diketahui luas penutupan ruang terbuka hijau minimum yang harus dipenuhi. Namun yang harus dicari terlebih dahulu adalah nilai dari indeks itu sendiri.

e.       Pengendalian Thermoscape di Kawasan Perkotaan

  Keadaan panas suatu landscape (thermoscpe) dapat dijadikan sebagai suatu model untuk perhitungan kebutuhan ruang terbuka hijau. Kondisi Thermoscape ini tergantung pada komposisi dari komponen-komponen penyusunnya. Komponen vegetasi merupakan komponen yang menunjukan struktur panas yang rendah, sedangkan bangunan, permukiman, paving, dan konstruksi bangunan lainnya merupakan komponen dengan struktur panas yang tinggi. Perimbangan antara  komponen-komponen dengan struktur panas rendah dan tinggi tersebut akan menentukan kualitas kenyamanan yang dirasakan oleh manusia. Guna mencapai keadaan yang diinginkan oleh manusia, maka komponen-komponen  dengan struktur panas yang rendah (vegetasi dalam ruang terbuka hijau) merupakan kunci utama pengendali kualitas thermoscape yang diharapkan. Keadaan struktur panas komponen-komponen dalam suatu keadaan thermoscape ini dapat diukur dengan mempergunakan kamera infra merah.

Keadaan panas suatu ruang landscape yang dirasakan oleh manusia merupakan indikator penting dalam menilai suatu struktur panas yang ada. Guna memperoleh keadaan yang ideal, maka diperlukan keadaan struktur panas yang dirasakan nyaman oleh manusia. Dengan demikian, terdapat suatu korelasi antara komponen-komponen penyusun struktur panas dalam suatu keadaan thermoscape tertentu, dan rasa panas oleh manusia. Secara umum dinyatakan bahwa komponen-komponen dengan struktur panas rendah dirasakan lebih nyaman dibandingkan dengan struktur panas yang lebih tinggi.


f.         Pengendalian Bahaya-Bahaya Lingkungan

Fungsi ruang terbuka hijau dalam mengendalikan bahaya lingkungan terutama difokuskan pada dua aspek penting : pencegahan bahaya kebakaran dan perlindungan dari keadaan darurat berupa gempa bumi.

Ruang terbuka hijau dengan komponen penyusun utamanya berupa vegetasi mampu mencegah menjalarnya luapan api kebakaran secara efektif, dikarenakan vegetasi mengandung air yang menghambat sulutan api dari sekitarnya. Demikian juga dalam menghadapi resiko gempa bumi yang kuat dan mendadak, ruang terbuka hijau merupakan tempat yang aman dari bahaya runtuhan oleh struktur bangunan. Dengan demikian, ruang terbuka hijau perlu diadakan dan dibangun ditempat-tempat strategis di tengah-tengah lingkungan permukiman.