HOTEL merupakan
salah satu bagian dari usaha pariwisata yang bergerak dalam bidang penjualan
jasa termasuk akomodasinya yang bersifat komersial dengan menyediakan
fasilitas-fasilitas yang dijualnya. Hotel merupakan usaha jasa pelayanan yang
sangat rumit pengelolaannya (multicomplek) dan seluruh fasilitasnya disediakan
untuk umum. Mulanya kata Hotel berasal dari bahasa latin, yaitu “Hospitium”
artinya suatu ruangan tamu yang berada pada suatu tempat. Setelah mengalami
analogi yang lama, kata “Hospitium” tersebut berubah menjadi “Hostel”, dan lama
kelamaan orang terbiasa dengan menghilangkan huruf “S” menjadi “Hotel” (Aan
Surachlan Dimyati, (1992:30).
Dengan semakin
bertambahnya zaman, definisi serta kegunaan hotel semakin berkembang. Berikut
ini merupakan pengertian hotel berdasarkan beberapa definisi menurut para ahli
:
Pengertian Hotel
menurut Prof K. Kraft , Hotel adalah sebuah bangunan yang menyediakan makanan
dan pelayanan yang bersangkutan mengadakan perjalanan.
Menurut
Sulastiyono (2011:5), hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh
pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar
untuk tidur kepada orang-orang yang melakukan perjalanan dan mampu membayar
dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tampa adanya
perjanjian khusus.
Pengertian hotel
menurut SK Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No. KM 37/PW.
340/MPPT-86 dalam Sulastiyono (2011:6), adalah "Suatu jenis akomodasi yang
mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan,
makanan dan minuman, serta jasa penunjang lainnya bagi umum yang dikelola
secara komersial.
Pengertian
hotel menurut Webster New World Dictionary,
Hotel as a commercial establishment providing lodging and usually meals and other services for the public, especially for travels. (Fred R.Lawson 1988 : 653). Terjemahan dalam bahasa Indonesia, Hotel adalah suatu bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan, minuman, serta pelayanan lainnya untuk umum yang dikelola secara komersial terutama untuk para wisatawan.
Hotel as a commercial establishment providing lodging and usually meals and other services for the public, especially for travels. (Fred R.Lawson 1988 : 653). Terjemahan dalam bahasa Indonesia, Hotel adalah suatu bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan, minuman, serta pelayanan lainnya untuk umum yang dikelola secara komersial terutama untuk para wisatawan.
Menurut (Endar Sri, 1996:8) Hotel merupakan bangunan yang dikelola secara komersil dengan
memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai
berikut :
1. Jasa penginapan
2. Pelayanan makanan dan minuman
3. Pelayanan
barang bawaan
4.
Pencucian pakaian
5. Penggunaan
fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada didalamnya
Hotel merupakan
sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa
kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran
(Lawson, 1976:27)
Berdasarkan
definisi dari para ahli, maka penulis merangkum serta menyimpulkan bahwa
pengertian hotel adalah salah satu bentuk akomodasi dalam bidang sarana
pariwisata yang memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan minuman
kepada tamu yang secara komersial. Hotel berperan cukup penting dalam rangka
menunjang kemajuan pembangunan nasional
khususnya di sektor ekonomi
No comments:
Post a Comment